Upacara Adat Pesta Perkawinan "Abakalan"

Pesta perkawinan yang ada mengikuti langkah-langkah sebagai berikut : setelah terjadi peresmian pertunangan (abakalan), biasanya kedua orang tua calon mempelai akan merundingkan waktu-waktu untuk dilaksanakannya pesta perkawinan, akad nikah dan ketentuan-ketentuan lain sebagai prasyarat antara keduanya. Hal-hal seperti maskawin dan bantuan-bantuan lain yang dikenakan pada mempelai pria, dan lain-lain disampaikan oleh seseorang perantara yang oleh warga desa atau luar desa yang sudah dipercaya. Inilah yang dimaksud abakalan.

upacara-pesta-perkawinan-adat-abakalan
Salah satu acara dalam Pesta Perkawinan Adat Abakalan

Setelah semua ketentuan-ketentuan tersebut disepakati bersama, maka 15 hari sebelum mengadakan pesta perkawinan, pihak orang tua dari wanita menyakinkan pada keluarga tentang kepercayaannya, memberitahukan kepada keluarga terdekat atau para tetangga terdekat, mengenai hajat pesta perkawinan tersebut dengan adat sopan santun yang terpuji. Selain itu harus diberitahukan juga mengenai bantuan-bantuan yang diperlukan sebelum ddan pada waktu pesta perkawinan tersebut, terutama bantuan tenaga (istilah Jawa, Laden). Selanjutnya diikuti dengan undangan (ulem-ulem) secara resmi baik dengan lisan maupun dengan tulisan.

10 hari sebelumnya diperkirakan keluarga pria dan wanita melaporkan kepada Kepala Desa, ddan kemudian ke pencatatan nikah, memgenai perkawinan tersebut. Pada saat itu pula biasanya sudah diberitahukan mengenai saat-saat diadakannya akad nikah (sudah bisa dianggap sebagai undangan). Sesudah itu biasanya diadakan lamaran-lamaran dari pihak keluarga pria, yang diikuti sumbangan-sumbangan bagi pihak wanita, baik untuk persiapan pesta, atau bantuan itu memang ditujukan untuk mempelai wanita. Di pusat kediaman si wanita sudah mulai dibangun rumah (kalau ada) tergantung perjanjian.

Sehari atau dua hari sebelum pesta perkawinan/akad nikah, diadakan persiapan-persiapan untuk pesta perkawinan tersebut, seperti pendirian tenda / terop, peminjaman alat-alat sudah dimulai. Pada saat it biasanya hari-hari yang paling sibuk untuk mempersiapkan pesta perkawinan, baik laki-laki, wanita, tua dan muda semua membantu mempersiapkannya. Sore atau pagi hari sebelum pesta perkawinan (tepatnya pada hari itu juga) diadakan akad nikah, dengan undangan-undangan sekedarnya dari keluarga terdekat disekitarnya untuk menyaksikan dan menjadi saksi. Biasanya maskawin juga disediakan berupa Al- Qur'an dan uang atau seperangkat alat sholat / sembahyang tergantung dari permintaan keluarga si mempelai wanita.

Undangannya biasanya orang termasuk penghulu yang akan menikahkan (mengawinkan) dan didampingi modin (Modin adalah orang yang dipercaya di desa, yang biasanya diundang untuk memfasilitasi atau sebagai tamu pada acara-acara adat di desa). Pada malam harinya, sekitar jam 19.00 pesta perkawinan dimulai sebagai acara puncak dan biasanya berakhir dikisaran jam 22.00-23.00. Pada saat itu juga diadakan tontonan Samrah atau Hadrah atau diadakan pengajian. Untuk para undangan ini dihidangkan hidangan yang istimewa dan pelayan-pelayan yang lain sekiranya dapat memuaskan para tamu undangan. Setelah upacara ini selesai, pada besok paginya, semua alat-alat mulai dibersihkan dan dikembalikan.

Demikian sedikit informasi mengenai adat Abakalan, dalam pesta perkawinan. Setelah membaca ini saya harap tidak terbawa perassaan kemudian jadi pengen menikah :D. Akhir kata semoga artikel ini bermanfaat buat teman semua...

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Upacara Adat Pesta Perkawinan "Abakalan" "

Posting Komentar